30/08/2009

Jangan Mau di Tilang Sembarangan

Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.
Polisi (P) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK ?
Sopir (Sop ) : Baik Pak ...
P : Mas tau kesalahannya apa ?
Sop : Gak Pak.
P : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor taksi yang memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil buku tilang, lalu menulis dengan sigap.
Sop : Pak jangan ditilang deh. Wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana. Kalo ada pasti saya pasang.
P : Sudah saya tilang saja. Kamu tau gak banyak mobil curian sekarang ? (dengan nada keras !!)
Sop : (Dengan nada keras juga) Kok gitu ! Taksi saya kan ada STNKnya Pak. Iini kan bukan mobil curian !
P : Kamu itu kalo dibilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas). Kamu terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH).
Sop : Maaf, Pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya. Saya mau yang warna BIRU aja.
P : Hey ! (dengan nada tinggi), kamu tahu gak sudah 10 hari ini form biru itu gak berlaku ! Sop : Sejak kapan Pak form BIRU surat tilang gak berlaku ?
P : Ini kan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU. Dulu kamu bisa minta form BIRU, tapi sekarang ini kamu gak bisa. Kalo kamu gak mau, ngomong sama komandan saya (dengan nada keras dan ngotot)
Sop : Baik Pak, kita ke komandan Bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh polisi)
P : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas ?
Sop : Siapa yang melawan ? Saya kan cuman minta form BIRU. Bapak kan yang gak mau ngasih
P : Kamu jangan macam-macam yah. Saya bisa kenakan pasal melawan petugas !
Sop : Saya gak melawan ? Kenapa Bapak bilang form BIRU udah gak berlaku ? Gini aja Pak, saya foto bapak aja deh. Kan bapak yang bilang form BIRU gak berlaku (sambil ngambil HP) Wah ... wah ...... hebat betul nih sopir ! Berani, cerdas dan trendy. Terbukti dia mengeluarkan HPnya yang ada
kamera.
P : Hey ! Kamu bukan wartawan kan ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin (sambil berlalu).. Kemudian si sopir taksi itu pun mengejar polisi itu dan sudah siap melepaskan shoot pertama (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi)
P 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu.
Sop : Si Bapak itu yang bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi yang menilangnya) Lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi. Ada pembicaraan singkat terjadi antara polisi yang
menghalau si sopir dan polisi yang menilang. Akhirnya polisi yang menghalau tadi menghampiri si sopir taksi.
P 2 : Mas, mana surat tilang yang merahnya? (sambil meminta)
Sop : Gak sama saya Pak. Masih sama temen Bapak tuh (polisi ke 2 memanggil polisi yang menilang)
P : Sini, tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal) Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar
Rp. 30.600,- sambil berkata : Nih kamu bayar sekarang ke BRI ! Lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini. Saya tunggu.
S : (Yes !!) OK Pak ! Gitu dong, kalo gini dari tadi kan enak. Kemudian si sopir taksi segera menjalankan kembali taksinya sambil berkata pada saya, : Pak, maaf kita ke ATM sebentar ya . Mau transfer uang tilang .
Saya berkata : "Ya, silakan." Sopir taks ipun langsung ke ATM sambil berkata, "Hatiku senang banget Pak, walaupun di tilang, bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu. Untung saya paham macam-macam surat
tilang. Tambahnya, : "Pak kalo ditilang kita berhak minta form biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang. Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI ! Mending bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum. Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai berikut :

SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat. Itu pun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang dan oknum
pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai tilang. Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat.. Disini pun banyak calo dan oknum kejaksaan yang
melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang..

SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda.. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank BUMN). Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk ditukar dengan SIM/STNK kita di Kapolsek terdekat di mana
kita ditilang.

You know what ? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak melebihi 50ribu ! Dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.
Dipostimg oleh : Dhita Dinda (Via email 29/8/09)

29/08/2009

Siapa Tahu Berguna

Siapa tahu berguna !?

Tahukah anda beberapa hal penting yang sangat jarang diketahui oleh banyak orang, tapi amat sangat berguna di bawah ini:

1. NOMOR DARURAT :Nomor darurat untuk telpon genggam adalah 112, jika anda sedang didaerah yang tidak menerima signal HP dan membutuhkan pertolongan, silakan tekan 112 dan HP akan mencari network yang ada untuk menyambungkan nomor darurat bagi anda, dan yang menarik nomor 112 dapat ditekan biarpun keypad di-lock. Boleh dicoba ...

2. KUNCI MOBIL ANDA KETINGGALAN DIDALAM MOBIL :Anda memakai kunci remote ? Kalau kunci anda ketinggalan didalam mobil dan remote cadangannya dirumah, anda tinggal telpon orang yang ada di rumah dengan HP lalu dekatkan HP anda kurang lebih 30 cm dari mobil dan minta orang yang di rumah untuk menekan tombol pembuka pada remote cadangan yang ada di rumah (waktu menekan tombol pembuka remote, minta orang rumah mendekatkan remote-nya ke telpon yang dipakainya).

3. BATTERY CADANGAN TERSEMBUNYI :Kalau battery anda habis, padahal anda sedang menunggu telpon penting dan telpon anda dibuat oleh NOKIA, silakan tekan *3370# maka telpon anda otomatis restart dan battery akan bertambah 50%. Battery cadangan ini akan terisi waktu anda mencharge HP anda.

4. TIPS UNTUK MEN-CHECK KEABSAHAN MOBIL / MOTOR ANDA (JAKARTA AREA ONLY) :Ketik : Metro B8962AG (plat nopol anda), kirim ke 1717, nanti akan ada balasan dari kepolisian mengenai data2 kendaraan anda, tips ini juga berguna untuk mengetahui data2 mobil bekas yang hendak anda beli.

5. JIKA ANDA SEDANG TERANCAM KARENA DIRAMPOK / DITODONG SESEORANG :Untuk mengeluarkan uang dari ATM maka anda bisa minta pertolongan diam2 dengan memberikan no PIN secara terbalik, misal no asli PIN anda 1234, input di-ATM dengan 4321 maka mesin akan mengeluarkan uang anda, juga menginformasikan tanda bahaya ke kantor polisi tanpa diketahui perampok tersebut. Fasilitas ini tersedia diseluruh ATM tapi hanya sedikit orang yang tahu.


Hidup Adalah Sebuah Anugerah

Dhita Hari ini sebelum engkau berpikir untuk mengucapkan kata-kata kasar, ingatlah akan seseorang yang tidak bisa berbicara. Sebelum engka...